A-Z SINDIKASI

Ada satu konsep yang krusial banget untuk kita sama-sama pahami, jauh sebelum kita bicara tentang serikat, tentang SINDIKASI, ataupun gerakan sosial–di materi terakhir nanti, yaitu, “FLEXPLOITATION”. Mungkin di antara kamu ada yang udah pernah denger atau malah sering denger istilah ini? Kita simak dulu videonya ya.
Awal Mula SINDIKASI
Ide pembentukan SINDIKASI sudah ada dalam diskusi sejak tahun 2016, bergulir di antara sejumlah jurnalis yang ingin mendirikan serikat pekerja untuk industri media yang berkembang. Mereka melihat serikat pekerja yang ada belum cukup kuat untuk melindungi kepentingan pekerja media.
Menjamurnya perusahaan media berbanding terbalik dengan ketersediaan opsi berserikat. Seringkali serikat pekerja yang ada dalam perusahaan, berubah menjadi koperasi karyawan atau ‘keluarga karyawan’ yang kemudian tidak lagi melaksanakan tugas-tugas serikat untuk memenuhi hak normatif pekerja.
Selain itu, ada juga kekhawatiran akan meluasnya sistem pasar kerja fleksibel di Indonesia. Fleksibilitas yang dimaksud bukan hanya dari segi waktu atau tempat bekerja (yang kerap menggiring pekerja pada jam kerja panjang dan beban kerja berlebih tanpa kompensasi), tetapi status yang rentan dengan sistem kontrak berjangka pendek sehingga pekerja tidak memiliki kesempatan menjadi pekerja tetap, istilahnya: mudah kerja & mudah dipecat. Pesangon yang diberikan juga sangat kecil sehingga mudah bagi perusahaan/pemberi kerja melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ketika tidak bisa memberikan hak-hak normatif pekerja.
Masuknya Pekerja Industri Kreatif
Diskusi-diskusi terbatas itu mulai melibatkan organisasi profesi dan kawan-kawan dari industri kreatif. Saat itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dibentuk dengan harapan bisa memperbesar ekonomi kreatif yang disebut sebagai "tulang punggung perekonomian". Padahal faktanya lebih dari sepertiga pekerja di industri ini mengalami kerja berlebih (overwork). Fenomena overwork ini telah menjadi perhatian utama jauh sebelum pandemi COVID-19 melanda. Pekerja yang melakukan kerja remote seringkali tidak mendapatkan kompensasi yang layak untuk kerja lembur mereka.
Isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam sektor ekonomi kreatif juga kerap terabaikan. Tidak hanya terkait keselamatan fisik, tetapi juga kesehatan psikis para pekerja. Pekerjaan yang bersifat imaterial, seperti menghasilkan informasi dan karya visual, membuat pekerja media dan industri kreatif rentan terhadap masalah psikis seperti stres dan burnout akibat overwork.
Selain itu, banyak pekerja media dan industri kreatif yang berstatus sebagai pekerja lepas (freelancer). Mereka menghadapi masalah klasik seperti perlindungan upah yang tidak memadai, termasuk pembayaran yang terlambat, pembayaran yang kurang, atau bahkan tidak dibayar sama sekali.
Lahir dan Bertumbuh
Berdasarkan keputusan Konferensi SINDIKASI pada 8-9 April 2017, dibentuklah Komite Persiapan SINDIKASI. Penanggung jawabnya adalah Presidium Komite Persiapan SINDIKASI, yang diamanatkan untuk menjalankan organisasi hingga Kongres Pembentukan SINDIKASI digelar. Tugas komite ini adalah melakukan persiapan menuju Kongres Pembentukan SINDIKASI melalui pengkajian nilai keorganisasian, pengorganisiran, riset awal, dan pendanaan. Setelah persiapan tersebut, SINDIKASI resmi dideklarasikan pada 27 Agustus 2017 di Gedung Pusat Perfilman Negara (PFN) Jakarta.

Setelah mendeklarasikan diri sebagai serikat pekerja, lahirnya SINDIKASI direspons antusias oleh pekerja di sektor media dan industri kreatif dengan penambahan keanggotaan yang cukup signifikan di tahun pertama berdiri. Rata-rata anggota yang bergabung berusia 20-30 tahun dan belum pernah memiliki pengalaman berserikat. SINDIKASI menjadi serikat pekerja di luar perusahaan pertama, yang ditunggu oleh para pekerja media dan industri kreatif.
Sebagai serikat pekerja yang diisi oleh orang muda, SINDIKASI ingin memberi nafas baru bagi gerakan buruh. Beberapa kegiatan yang dilakukan SINDIKASI di antaranya:
- Duduk-Duduk di Taman
Kegiatan Ngobrol x Nongkrong santai di taman kota, merupakan ajang kopi darat para pelaku di industri media dan kreatif terkait pola profesi, proses kerja. kehidupan pekerjaan, hingga strategi bertahan. Pada awal digagasnya banyak dilakukan di Jakarta dan Bandung.
- Kelas Akhir Pekan
Ruang edukasi rutin dengan kurikulum yang disusun khusus dalam upaya mendorong ruang pikir dan dialog yang kritis di antara para pekerja.
- Pekerja Bicara
Diskusi bulanan yang khusus mangangkat isu perburuhan dari perspektif kelas pekerja dan ditargetkan untuk bisa mengintervensi pemberitan media arus utama agar lebih banyak memuat berita yang pro pekerja.
- Peringatan Mayday & IWD
Setiap tahun, bersama koalisi, SINDIKASI turut memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) dan Hari Perempuan Internasional (International Women Day atau IWD). Beberapa poster yang dibuat oleh SINDIKASI viral karena menyuarakan masalah ketenagakerjan dengan kemasan yang menarik.
- Kampanye Kerja Layak dan Kesetaraan Gender
Sejak tahun 2018, SINDIKASI juga menggelar Work Life Balance Festival sebagai bagian dari kampanye kerja layak dengan fokus kepada isu kesehatan mental pekerja. Selain itu, SINDIKASI juga konsisten melakukan kampanye dengan memaksimalkan platform digital seperti media sosial.
- Publikasi Riset
SINDIKASI telah mempublikasikan berbagai riset yang memberikan gambaran dasar terkait situasi pekerja media dan industri kreatif serta masalah yang dihadapinya.
- Pengawalan Isu & Konsultasi Ketenagakerjaan
Perkembangan industri media & kreatif serta kondisi sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang mempengaruhinya, membuka ragam problematika ketenagakerjaan. Merespon hal tersebut, SINDIKASI aktif melakukan pengawalan isu dan memberikan konsultasi ketenagakerjaan kepada anggota.

SINDIKASI Hari Ini
Hingga hari ini, SINDIKASI telah memimpin isu kerja layak pada sektor media dan industri kreatif melalui pengorganisasian, pendidikan, kampanye, dan pendampingan hubungan industrial. SINDIKASI bergerak dengan berpegang pada visi, misi dan 5 prinsip progresif.

Untuk menjalankan organisasi dengan lebih efektif dan bertanggung jawab, SINDIKASI telah memiliki serangkaian perangkat organisasi. Salah satunya adalah kode etik dan pedoman perilaku. Dengan adanya kode etik ini, SINDIKASI terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya serta melindungi hak dan kepentingan anggota. Selain itu, kode etik membantu mencegah konflik dan pelanggaran dengan menetapkan kesepakatan yang jelas tentang apa yang dianggap sebagai perilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima. Kamu wajib baca!
Struktur organisasi SINDIKASI diselenggarakan oleh anggota yang diangkat atau ditunjuk melalui resolusi kongres atau keputusan organisasi lainnya. Struktur ini terdiri dari Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), Majelis Etik (ME), Dewan Pengurus Nasional (DPN), Komite Pekerja Nasional, Sekretariat Nasional, Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Dewan Pengurus Biro, dan Dewan Badan Otonom. Berikut adalah gambaran struktur organisasi SINDIKASI:

Keterangan:
- Dewan Pengurus Nasional (DPN), sebagai struktur organisasi tingkat nasional, bertanggung jawab melaksanakan resolusi kongres dan membawahi Komite Pekerja Nasional, Sekretariat Nasional, dan DPW. DPN dipimpin oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yang dipilih melalui kongres dengan masa kerja tiga tahun.
- Majelis Etik, juga dipilih melalui kongres, bertugas memberikan pertimbangan terkait kode etik dan pedoman perilaku, serta melakukan penyelidikan dan persidangan dugaan pelanggaran kode etik.
- Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), terdiri dari perwakilan anggota, menerima aspirasi anggota dan memberi masukan kepada Ketua Umum DPN.
- Sekretariat Nasional, bertugas mendukung pelaksanaan tugas DPN dalam pelayanan keanggotaan, kerja sama, komunikasi, keuangan, dan administrasi, dipimpin oleh Kepala Sekretariat yang dipilih melalui Rapat Koordinasi Nasional.
- Komite Pekerja Nasional, berfungsi mendukung DPN dalam melaksanakan resolusi kongres, melakukan advokasi kebijakan, perundingan, pembelaan hukum, dan pengorganisasian pekerja di subsektor industri prioritas.
- Dewan Pengurus Wilayah (DPW), merupakan struktur organisasi SINDIKASI di tingkat kota atau gabungan kota yang bertanggung jawab melaksanakan Resolusi Konferensi Wilayah (Konferwil). Dipimpin oleh seorang Ketua dan dibantu oleh Sekretaris Wilayah, yang dipilih melalui Konferwil. DPW membawahi Dewan Pengurus Biro dan anggota yang berada di wilayah tersebut.
- Biro adalah organisasi pekerja di tingkat perusahaan atau tempat kerja yang berafiliasi dengan SINDIKASI di tingkat wilayah. Dibentuk untuk mempermudah pendampingan anggota, biro terdiri dari anggota SINDIKASI di tempat kerja tersebut dan dapat membentuk struktur kepengurusan sendiri. Prosedur pembentukan biro diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
- Badan Otonom yang dibentuk oleh SINDIKASI memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Badan ini dibentuk dan dibubarkan melalui Rapat Koordinasi Nasional, dengan Ketua Umum DPN dan MPO bertanggung jawab atas arah dan pengawasan kinerjanya.
Setelah melewati proses dan dinamika yang panjang, Kongres III SINDIKASI menetapkan Ikhsan Raharjo sebagai Ketua Umum dan Maria Anastasia sebagai Sekretaris Jenderal untuk periode 2024-2027 dengan visi “Bergerak Bersama Menuju SINDIKASI yang Kuat, Berpengaruh, dan Mandiri” dan Misi “Sembilan Agenda Gerak Bersama”. Selain visi-misi itu, anggota SINDIKASI juga menitipkan berbagai harapan mereka terhadap organisasi yang dimuat dalam Resolusi Kongres III SINDIKASI yang diadakan pada bulan Januari 2024 lalu.

Saat ini SINDIKASI telah memiliki struktur pengurus di tingkat nasional dengan tiga isu prioritas di tahun 2024, antaranya:
Melawan flexploitation yang dialami pekerja rentan termasuk freelancer, seniman, konsultan, dan mitra;
Mendorong kepemimpinan perempuan dan pekerja muda; serta
Mendorong pengakuan penuh terhadap hak berserikat dan berunding bagi pekerja non standar.
Dalam perjalanannya, SINDIKASI memproyeksikan perluasan ke daerah penting di Jawa dan luar Jawa. SINDIKASI telah memiliki tiga serikat wilayah yakni Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Timur, serta dua komite persiapan di Bandung dan Makassar. Selain perluasan teritorial, SINDIKASI juga memiliki strategi perluasan sektoral dengan menyasar kelompok pekerja muda di sektor film, digital, media, dan lembaga nirlaba (non-profit).
SINDIKASI akan terus berkembang agar semakin relevan bagi pekerja media dan industri kreatif yang menginginkan adanya perbaikan ekosistem kerja hari ini.
Sebelum kamu menjelajahi lebih banyak materi yang ada dalam kanal ini, simak sambutan dari Ikhsan Raharjo, Ketua Umum SINDIKASI Periode 2024-2027, yang mengulas cerita tentang berdirinya SINDIKASI.